简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
Aturan New RBC OJK: Rasio Solvabilitas Asuransi Tertekan
Ikhtisar:OJK memfinalisasi POJK New RBC untuk penguatan permodalan asuransi. Uji coba 10 perusahaan tunjukkan mayoritas rasio solvabilitas turun karena pendekatan lebih sensitif terhadap risiko. Aturan ditargetkan terbit sebelum akhir 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang kewajiban rasio solvabilitas minimum bagi perusahaan asuransi dan reasuransi.
Aturan New Risk Based Capital (New RBC) ini menjadi bagian dari penguatan kerangka permodalan industri perasuransian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan perubahan-perubahan penting dalam POJK New RBC pada konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026).
Pendekatan Baru dan Perubahan Utama
New RBC menggunakan pendekatan yang lebih *risk sensitive* dan *forward looking*.
Perubahan utamanya adalah penggunaan konsep *available capital* sebagai dasar pengukuran solvabilitas, menyelaraskan praktik industri Indonesia dengan Insurance Capital Standard (ICS) dari IAIS.
Aturan baru ini mengakui struktur permodalan berjenjang: modal inti tidak terbatas (*tier 1 unlimited*), modal inti terbatas (*tier 1 limited*), dan modal pelengkap (*tier 2*).
OJK juga menyempurnakan kalibrasi risiko dalam perhitungan Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR) serta mewajibkan penerapan Own Risk and Solvency Assessment (ORSA). Aturan ini juga memperkenalkan kategori *domestic significantly important insurer*.
Hasil Uji Coba: Mayoritas Rasio Turun
Uji coba dilakukan terhadap 10 perusahaan, terdiri dari lima asuransi jiwa dan lima asuransi umum. Hasilnya, sebagian besar peserta mengalami penurunan rasio solvabilitas ketika menggunakan format perhitungan baru.
Ogi menjelaskan penurunan ini menunjukkan pendekatan baru memiliki sensitivitas lebih tinggi dalam mengukur risiko.
“Hasil uji coba terhadap 10 perusahaan menunjukkan sebagian besar perusahaan mengalami penurunan rasio solvabilitas ketika menggunakan format yang mengacu pada kajian dan *best practices* internasional,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (28/7/2026).
Kesiapan Industri dan Latar Belakang Global
OJK mendorong seluruh perusahaan asuransi melakukan *gap analysis* dan *financial impact analysis* berdasarkan konsep Rancangan POJK, yang kini telah memasuki tahap permintaan tanggapan pemangku kepentingan.
Pengembangan New RBC dilatarbelakangi adopsi standar global: IFRS 17 (PSAK 117), ICS, dan Insurance Core Principle (ICP) dari IAIS. Penyempurnaan ini bertujuan memperkuat kerangka perhitungan *available capital* dibandingkan *required capital*.
Jadwal dan Dampak bagi Pemegang Polis
POJK New RBC ditargetkan terbit sebelum akhir 2026, implementasi pengukuran pada 2027, dan pengenaan sanksi pada akhir 2028.
Kerangka ini diharapkan memperkuat ketahanan industri sekaligus menjadi indikator kesehatan perusahaan dalam mendukung Program Penjaminan Polis.
Bagi pemegang polis, aturan ini memperketat pengukuran kesehatan perusahaan. Penurunan rasio solvabilitas dalam uji coba mencerminkan metode yang lebih ketat, bukan kemunduran posisi keuangan.
Pemegang polis disarankan memantau laporan keuangan dan memastikan perusahaan terdaftar serta diawasi OJK.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.










